BeritaTerkini

349

Latih fasilitator, KPU NTB Matangkan Pelaksaan Pelopor Desa Demokrasi

Latih fasilitator, KPU NTB Matangkan Pelaksaan Pelopor Desa Demokrasi   KPU Provinsi NTB melaksanakan pelatihan kepada fasilitator pelopor Desa Demokrasi, Sabtu (5/10) di Lombok Barat. Fasilitator dilakukan training of trainer (tot) oleh para narasumber kepada seluruh fasilitator dalam mempersiapakan pelaksanaan Pelopor Desa Demokrasi di 15 Desa yang ada di NTB Dalam arahannya Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid mengatakan, Pelopor desa demokrasi ini bukan soal sosialisasi tapi ini pendidikan kepada pemilih di Desa-desa. Ini program yang sangat bagus dan strategis, program ini harus sustenable karena penyadaran pemilih butuh Waktu yang pajang, ujar Khuwailid "Program ini bukan main-main, saya berharap Program ini harus singkron dengan pemerintah daerah di Tahun mendatang", tegasnya "Dirinya tidak memandang peserta yang hadir saat ini sebagai Anggota KPU ataupun PPK, namun semua di traning sebagai fasilitator. Tentu seluruh fasilitator harus di charge dulu tentang kepemiluannya", sambung Khuwailid Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas Agus Hilman meminta agar Seluruh KPU Kabupaten/Kota serius mengikuti training ini, dengan tujuan Proses pembekalan Seluruh kader Pelopor Desa Demokrasi dapat berjalan baik dan efektif. Pada pelatihan ini peserta diajakarkan oleh narasumber tentang urgensi Fasilitator dalam Menumbuhkembangkan Jiwa Kepeloporan. Narasumber dari PuSDeK UIN Mataram Agus menyampaikan pelatihan dasar kepada seluruh fasilitator. Ia meminta agar seluruh fasilitator menyusun strategi membangun partisipasi Desa sebagai pelopor partisipasi masyarakat. ia juga berharap fasilitator memahami komplesitas faktor yang mempangaruhi partisipasi. Selain Agus, Narasumber lainnya adalah Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Mataram, Hamdi. Dirinya menyampaikan materi tentang tatacara Penyampaian materi dengan target Afeksi, Kognisi dan Psikomotorik Fasiliator diajarkan metode pembelajaran baik melalui metode studi kasus, Demonstrasi, Discovery, Diskusi kelompok dan bermain peran. Terakhir Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijata meminta kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota se NTB untuk menseriusi program ini. Hal ini penting agar partisipasi masyarakat dapat meningkat dan pasca Pilkada, di Tahun 2025 ini akan menjadi program unggulan KPU NTB untuk mencerdaskan Pemilih mulai dari tingkat Desa, tegasnya.


Selengkapnya
641

Rakor Kampanye, KPU NTB Undang LO Paslon dan Parpol Pengusul: Sepakati Jadwal Pelaksanaan Kampanye

Rakor Kampanye, KPU NTB Undang LO Paslon dan Parpol Pengusul: Sepakati Jadwal Pelaksanaan Kampanye   KPU Provinsi NTB melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program dan Jadwal Kampanye dengan ketiga Tim Penguhubung atau liaison officer (LO) ketiga pasangan Calon beserta 16 Parpol Pengusul. Acara yang dilaksanakan di Mataram Selasa, (24/9) disepakati terkait fasilitasi Aturan Kampanye. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid meminta seluruh Paslon yang akan melaksanakan kampanye untuk memahami tata cara penyampaian STTP ke Polda NTB. "Perhatikan juga lokasi-lokasi yang tidak boleh dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) agar tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku", sambung Khuwailid "Di Rakor ini kita akan sampaikan pemdatasan Dana Kampanye juga. Perlu di ingat bahwa KPU akan memfasilitasi Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye, sehingga pasangan calon perlu mempersiapkan desainnya segera", tutupnya Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Provinsi NTB Agus Hilman lebih menjelaskan jenis jenis dan ukuran Bahan Kampanye dan Alat Peraga kampanye yang akan difasilitasi. Selain itu disepakati juga bentuk kampanye lainnya yang akan difasilitasi adalah rapat umum dan debat publik pasangan calon. Lain hal dengan Narasumber Anggota Bawaslu Provinsi NTB Suhardi, dirinya agar tim kampanye agar patuh dengan larangan-larangan dalam kampanye. Selain itu dirinya meminta agar segera menyampaikan jadwal kampanye, karena hal kampanye ini perlu kepastian hukum, tegasnya


Selengkapnya
642

Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut: Rohmi-Firin Nomor 1, Zul-Uhel Nomor 2, Iqbal-Dinda Nomor 3

Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut: Rohmi-Firin Nomor 1, Zul-Uhel Nomor 2, Iqbal-Dinda Nomor 3   KPU Provinsi NTB menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024 di Halaman Kantor KPU NTB, Senin (23/9). Pengundian nomor urut paslon diikuti oleh seluruh paslon, partai politik pengusul dan para pendukung. Berdasarkan Rapat Pleno pengundian nomor urut, paslon Sitti Rohmi Djalilah dan W Musyafirin (Rohmi-Firin) mendapat nomor urut 1, paslon pasangan Zulkiflimansyah dan Moh Suhaili Fadil Tohir (Zul-Uhel) nomor urut 2, dan paslon Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) nomor urut 3. Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid mengatakan, "Hasil Pengundian nomor urut ini akan kami tuangkan dalam berita acara dan ditetapkan dengan keputusan KPU NTB". Sebelumnya Pasangan Calon pasangan Zul-Uhel datang pertama ke Kantor KPU NTB disusul pasangan Rohmi-Firin dan terakhir pasangan Iqbal-Dinda Sebelumnya ada pada tahapan pendaftaran pasangan Rohmi-Firin didaftarkan oleh gabungan empat partai politik, yakni PKB, PDIP, Perindo dan Partai Ummat. Selanjutnya Zul-Uhel diusung oleh tiga partai politik yakni PKS, Demokrat, dan NasDem. Sedangkan pasangan Iqbal-Dinda diusung oleh sepuluh partai politik yakni Gerindra, Golkar, Gelora, Hanura, PAN, Garuda, PBB, PSI, dan PPP Pengundian nomor urut pasangan calon ini juga dihadiri oleh Pj Gubernur NTB, Ketua Sementara DPRD Provinsi NTB dan jajaran Forkopinda. Di akhir Pengundian KPU Provinsi NTB mengajak seluruh pasangan calon Partai Politik pengusul dan seluruh pandukung mendeklarasikan Pelaksanaan Damai. KPU Provinsi NTB mewujudkan Pilkada NTB agar berlangsung Luber dan Jurdil Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Agus Hilman mengatakan "mari melaksanakan kampanye Pilkada yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, dan tanpa politik uang", tutupnya


Selengkapnya
639

KPU NTB Tetapkan Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Tanggal 23 September Pengundian Nomor Urut

KPU NTB Tetapkan Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Tanggal 23 September Pengundian Nomor Urut   KPU Provinsi NTB menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024. Ketiga pasangan calon tersebur adalah Zulkieflimansyah-Suhaili FT (Zul-Uhel), Sitti Rohmi Djalillah-Musyafirin (Rohmi-Firin) dan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda). Selanjutnya ke esokan harinya dilakukan Pengundian Nomor urut, di Kantor KPU Provinsi NTB Demikian diungkapkan Ketua KPU Provinsi NTB, M Khuwailid dalam konferensi pers di Hotel Lombok Astoria pada Minggu siang 22 September 2024. Penetapan paslon hari ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Dimana semua bakal pasangan calon kepala daerah disemua tingkatakan resmi ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Menurut Khuwailid, bahwa tiga paslon kepala daerah untuk Pilgub NTB 2024 yakni Zul-Uhel, Iqbal-Dinda dan Rohmi-Firin dinyatakan telah memenuhi syarat. “Pleno tadi pagi kami tetapkan bahwa bakal pasangan calon atas nama DR. Zulkieflimansyah-Suhaili FT yang didaftarkan oleh Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat, dinyatakan sebagai calon yang memenuhi syarat,” jelasnya. Begitupun halnya paslon Rohmi-Firin yang yang diusung PKB, PDIP, Perindo dan didukung Partai Ummat. Kemudian paslon Iqbal-Dinda yang diusung Gerindra, Golkar, Gelora, Hanura, Garda Republik, PAN, PBB PSI dan PPP. “Paslon Rohmi-Firin dan Iqbal-Dinda juga telah ditetapkan sebagai calon yang memenuhi syarat. Maka hari ini, dalam Keputusan KPU NTB Nomor 80 Tahun 2024, kami menetapkan tiga pasangan calon sah untuk Pilgub NTB,” tuturnya. Sebelum penetapan, KPU NTB telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap keabsahan dokumen masing-masing pasangan calon. Tanggapan ini dibuka dari tanggal 15 hingga 18 September 2024, namun tidak ada masyarakat yang memberikan tanggapan terkait dokumen yang diajukan. Pengundian nomor urut untuk ketiga pasangan calon dijadwalkan akan dilakukan pada Senin 23 September 2024 sekitar pukul 19.30 WITA. Acara ini juga akan diiringi dengan deklarasi pilkada damai oleh para pasangan calon. Dengan penetapan ini, KPU NTB berharap proses pemilihan dapat berlangsung dengan transparan dan demokratis, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.


Selengkapnya
639

Persiapkan Kampanye, KPU NTB Bimtek Jajaran KPU Kab/Kota

Persiapkan Kampanye, KPU NTB Bimtek Jajaran KPU Kab/Kota   Guna mempersiapkan tahapan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, KPU NTB menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota se NTB pada 17-18 September. Pada Bimtek tersebut mengulas regulasi dan kebijakan pelaksanaan kampanye serta dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Hadir Rapat ini dipimpin oleh Ketua dan Anggota Provinsi serta Pejabat Struktural dengan mengundang Tim Kampanye, Partai Politik, Bawaslu, dan Seluruh KPU Kab/Kota NTB Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid menekankan pentingnya transparansi dana kampanye dan kesiapan KPU dalam memberikan pelayanan. Ia meminta seluruh kontestan untuk jujur dalam melaporkan dana kampanye guna mendorong akuntabilitas. Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Agus Hilman menguraikan tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. "KPU akan memfasilitasi iklan media massa dan pelaksanaan debat publik maksimal tiga kali. Selain itu Pasangan calon diharapkan mendaftarkan tim kampanye dan relawan ke KPU", paparnya Selain itu, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai lokasi pemasangan alat peraga kampanye. “Pemasangan alat peraga kampanye dilaksanakan dengan mempertimbangkan keindahan dan kebersihan kota,” sambung Hilman. Dalam kesempatan yang sama Ketua Divisi teknis Zuriati menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dana kampanye. "Laporan awal dana kampanye harus diserahkan pada 24 September, sedangkan Laporan Penyerahan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dijadwalkan pada 24 Oktober, dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024", jelasnya Dirinya mengurai pembatasan pengeluaran Dana kampanye Paslon. "Tolong di update dan diminta sesuai standar daerah", tutup Zuriati


Selengkapnya
637

Jadi Tuan Rumah Rakor Persiapan Pembentukan KPPS, KPU Se Pulau Sumatra dan Jawa Hadir di NTB

Jadi Tuan Rumah Rakor Persiapan Pembentukan KPPS, KPU Se Pulau Sumatra dan Jawa Hadir di NTB   KPU Provinsi NTB menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Rakor Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 oleh KPU Republik Indonesia pada 10 - 12 September 2024 di Mataram. KPU yang hadir adalah seluruh Satuan Kerja di Pulau Sumatra dan Pulau Jawa. Anggota KPU Republik Indonesia, Parsadaan Harahap dalam sambutannya mengharapkan dengan diadakannya Rakor ini dapat membentuk KPPS yang lebih berkualitas. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dilakukan pemetaan, identifikasi dan pendalaman terkait pembentukan KPPS agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik” ucapnya Di tempat yang sama Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid sebagai tuan rumah menyampaikan, ucapan selamat datang kepada peserta Rakor di lima belas Provinsi Pulau Sumatra dan Jawa, Terima kasih kepada KPU Republik Indonesia yang menjadikan NTB sebagai tuan rumah Pelaksanaan Rakor. “Semoga dengan diadakannya Rakor ini menjadi keberkahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 khususnya dalam tahapan Pembentukan KPPS di NTB” tutur Khuwailid Kegiatan Rakor Persiapan Pembentukan KPPS ditutup oleh Anggota KPU Republik Indonesia Idham Kholik. Dirinya mengingatkan Seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU kabupaten/Kota dalam proses rekrutmen badan adhoc KPPS. “Dengan diadakan Forum ini, dapat memitigasi kejadian-kejadian yang tidak diharapkan dalam rekrutmen dan kerja-kerja KPPS dalam Pilkada 2024” jelas Idham. “Rekrutmen badan adhoc KPPS juga harus memperhatikan kompetensi teknologi, mengingat internetisasi diera sekarang untuk menghasilkan kerja-kerja KPPS yang cepat, tepat dan akurat” sambungnya. Turut Hadir Anggota KPU Provinsi NTB, Karo SDM KPU Republik Indonesia, Inspektur Wilayah II, Sekretaris KPU Provinsi NTB. Sedangkan peserta terdiri dari Ketua, Anggota, Kepala Bagian dan Kasubbag KPU Provinsi lima belas provinsi. Untuk KPU Kabupaten/Kota yang hadir Ketua Divisi SDM, Sekretris, dan Kasubbag KPU kabupaten/Kota di pulau Sumatra dan Jawa.


Selengkapnya