Rakor Kampanye, KPU NTB Undang LO Paslon dan Parpol Pengusul: Sepakati Jadwal Pelaksanaan Kampanye

Rakor Kampanye, KPU NTB Undang LO Paslon dan Parpol Pengusul: Sepakati Jadwal Pelaksanaan Kampanye
 
KPU Provinsi NTB melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program dan Jadwal Kampanye dengan ketiga Tim Penguhubung atau liaison officer (LO) ketiga pasangan Calon beserta 16 Parpol Pengusul.
Acara yang dilaksanakan di Mataram Selasa, (24/9) disepakati terkait fasilitasi Aturan Kampanye. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid meminta seluruh Paslon yang akan melaksanakan kampanye untuk memahami tata cara penyampaian STTP ke Polda NTB.
"Perhatikan juga lokasi-lokasi yang tidak boleh dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) agar tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku", sambung Khuwailid
"Di Rakor ini kita akan sampaikan pemdatasan Dana Kampanye juga. Perlu di ingat bahwa KPU akan memfasilitasi Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye, sehingga pasangan calon perlu mempersiapkan desainnya segera", tutupnya
Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Provinsi NTB Agus Hilman lebih menjelaskan jenis jenis dan ukuran Bahan Kampanye dan Alat Peraga kampanye yang akan difasilitasi.
Selain itu disepakati juga bentuk kampanye lainnya yang akan difasilitasi adalah rapat umum dan debat publik pasangan calon.
Lain hal dengan Narasumber Anggota Bawaslu Provinsi NTB Suhardi, dirinya agar tim kampanye agar patuh dengan larangan-larangan dalam kampanye. Selain itu dirinya meminta agar segera menyampaikan jadwal kampanye, karena hal kampanye ini perlu kepastian hukum, tegasnya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 634 Kali.