BeritaTerkini

396

Benahi Pengelolaan Arsip, KPU NTB Dorong Transformasi Digital dan Budaya Tertib Administrasi

Benahi Pengelolaan Arsip, KPU NTB Dorong Transformasi Digital dan Budaya Tertib Administrasi KPU Provinsi NTB terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola administrasi, salah satunya melalui penguatan sistem pengelolaan arsip. Dalam Sosialisasi Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Rabu (21/5) ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi NTB memberikan arahan penting untuk menghidupkan kembali budaya kearsipan yang tertib, digital, dan berorientasi pada akuntabilitas jangka panjang. Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, secara jujur mengakui bahwa selama ini pengelolaan arsip di lingkup KPU masih menghadapi berbagai kendala, termasuk keteraturan dalam penataan dokumen penting. "Kita seringkali tidak bisa menyusun arsip dengan baik. Misalnya, saat ditanya di mana salinan C, kita lupa tempatnya. Ini menunjukkan bahwa penataan arsip masih belum teratur," ungkap Khuwailid. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa pengelolaan arsip bukanlah tugas jangka pendek, tetapi investasi jangka panjang yang akan sangat berharga bagi kelangsungan institusi, sekaligus menjadi warisan birokrasi yang bisa diterapkan selanjutnya "Semoga melalui sosialisasi ini kita belajar bersama, agar pengelolaan arsip bisa dilakukan dengan baik dan tertib. Mari kita tinggalkan kebaikan-kebaikan administratif bagi generasi berikutnya," imbuhnya. Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya dalam arahannya, menekankan pentingnya digitalisasi arsip melalui aplikasi e-Arsip, yang kini menjadi instrumen utama dalam menyimpan, menata, serta mengakses arsip secara cepat dan efisien. "Arsip itu memiliki nilai strategis. Maka, sudah seharusnya pengelolaan arsip dilakukan secara serius dan sistematis. Saya minta semangat pengelolaan arsip ini digiatkan kembali," ujar Mars Ansori. Ia juga mengingatkan jajaran KPU di seluruh NTB untuk meneliti kembali struktur pengelolaan arsip yang ada, bahkan jika perlu memperbaharui Surat Keputusan (SK) pengelolaan arsip agar sesuai dengan kebutuhan dan tantangan kekinian. Lebih jauh, Ia menjelaskan bahwa e-Arsip bukan sekadar aplikasi, melainkan alat pemantau yang memungkinkan KPU Provinsi melihat perkembangan pengelolaan arsip secara real time di seluruh kabupaten/kota di NTB. "Melalui e-Arsip ini, kami bisa memantau setiap hari apakah pengelolaan arsip dilakukan dengan baik atau tidak. Ini penting karena pengelolaan arsip juga menjadi salah satu indikator penilaian dalam upaya kita meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPAN-RB," tegasnya. Hal menarik yang turut disoroti oleh Mars Ansori adalah pendekatan kolaboratif dalam tata kelola arsip, yakni dengan melibatkan Komisioner KPU dalam diskusi dan masukan terkait kebijakan kearsipan. Meskipun bukan Komisioner yang melakukan pengarsipan langsung, namun keterlibatan mereka dinilai penting untuk lembaga KPU.


Selengkapnya
483

Sekjen KPU Lantik 71 Orang KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se NTB

Sekjen KPU Lantik 71 Orang PPPK KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se NTB Dalam rangka penataan dan pembinaan organisasi Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekteriat KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris Jenderal KPU lantik PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Gelombang I secara serentak nasional, Jumat (23/5). Turut dilantik juga PPPK Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se NTB PPPK yang dilantik berjumlah 71 orang, 48 Orang diantaranya mengikuti secara langsung di KPU Provinsi NTB dan 23 orang yang di KPU Kab/Kota di Pulau Sumbawa mengikuti pada masing masing Satuan kerjanya Adapun jabatan PPPK se NTB yang dilantik antara lain Operator layanan operasional 21 orang, Penata kelola pemilu ahli pertama 24 orang, Pengadministrasi perkantoran 20 orang, Pengelola layanan operasional 4 orang, dan Pengelola umum operasional 2 orang  Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno meminta kepada PPPK yang baru saja dilantik tidak berperilaku dan berkinerja menurun.  “Justru harus meningkat dengan situasi sekarang ini pasca Pemilu maupun Pilkada”, tegasnya  Dirinya juga mengingatkan para PPPK yang baru saja dilantik tetap melaksanakan tugas sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini. Perubahan status dari PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) menjadi PPPK tidak merubah tugas-tugas apapun yang selama ini diberikan. “Yang berbeda adalah status saudara-saudara, yang selama ini sebagai PPNPN tenaga administrasi, sebagai Jagat Saksana, sebagai driver atau sebagai Pramubakti, hari ini saudara-saudara telah resmi menjadi ASN”.  “Makanya tadi ada penyematan secara simbolik tanda Korpri itu artinya Ibu Bapak telah resmi menjadi ASN”, sambung Bernad Dermawan Terakhir dirinya meminta segala aturan ASN baik hak dan kewajiban harus ditaati dan melekat ke ibu bapak semua. Dalam pelantikan turut dihadir oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB beserta Pejabat Struktural, Sekretaris KPU kabupaten Kota se NTB baik secara Luring dan Daring.


Selengkapnya