Workshop Kehumasan, KPU Provinsi NTB: Seluruh SDM KPU adalah Humas Pemilu

KPU Provinsi NTB mengadakan Workshop Kehumasan dengan peserta KPU Kabupaten/Kota se NTB, Selasa (11/10) di Mandalika, Lombok Tengah. Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatakan bahwa seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) KPU adalah humas Pemilu.

"Seluruh SDM KPU kabupaten/kota harus memahami fungsi humas, tidak hanya divisi Sosdiklih, kasubbag tekmas atau petugas kehumasan tapi semua SDM KPU adalah humas Pemilu. Harus menjadi pionir dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu", sambung Suhardi

Dirinya meminta kepada Humas kabupaten/kota harus merambah seluruh platform media sosial, mulai dari Facebook, Instagram, Twitter, YouTube dan Tiktok.

Menurutnya sekecil apapun harus di tampilkan di media sosial kita, agar tidak terkesan diamnya penyelenggara membuat citra buruk bagi lembaga kita. Jadi mari sampaikan ke publik kerja-kerja tahapan Pemilu minimal one day one news, publik harus mengetahui ini, tutup Suhardi

Sementara itu narasumber pada workshop Kehumasan ini Pimpinan Redaksi Lombok Post Jony Martadinata dan Penggiat Media Sosial Hariqo Satria

Jony menyampaikan sharing session kepada peserta Kabupaten/kota dalam pembuatan news.

Selain itu dirinya mengatakan bahwa saat ini sangat mudah mencitrakan diri atau lembaga, mulailah dari akun media sosial kantor masing masing kita bisa Beritakan sekecil apapun ke publik

"Publik juga harus diperhatikan agar dalam membaca sebuah Berita yang kita ciptakan, seperti seorang pembaca tidak boleh kehabisan nafas dalam membaca sebuah berita", papar Jony

Dirinya mengapresiasi beberapa berita yang diproduksi oleh KPU Provinsi NTB. Menurutnya citra yang ditampilkan mengalahkan hasil foto wartawan Lombok Post. Saya sangat menikmati postingan berita yang ditampilkan KPU Provinsi NTB, seloroh Jony

Lain hal dengan Jony, Hariqo lebih memaparkan bagaimana pengelolaan akun media sosial di KPU kabupaten/kota

"Perlu diperhatikan Penggunaan tagar dalam sebuah berita, ini penting untuk jangkauan postingan", ujar Rico

Ia juga menyampaikan, bahwa idealnya sebuah akun media sosial jumlah pengelolanya minimal paling sedikit lima orang, papar rico

  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 53 Kali.