Monev Pemanfaatan TI KPU NTB, Bukhari: Tiga Pilar Inovasi Yaitu Manusia, Anggaran dan Kebijakan
Monev Pemanfaatan TI KPU NTB, Bukhari: Tiga Pilar Inovasi Yaitu Manusia, Anggaran dan Kebijakan
KPU Provinsi NTB menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) di lingkungan sekretariat KPU Provinsi NTB, Kamis (5/3). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan TI sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja kelembagaan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi NTB, Bukhari menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan teknologi informasi di lingkungan KPU NTB. Menurutnya, inovasi yang terarah harus ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu manusia, anggaran, dan kebijakan.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Provinsi NTB untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kinerja organisasi agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Melalui kegiatan ini kita ingin memastikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi benar-benar mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kinerja lembaga,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi NTB Zuriati dalam arahannya menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi sebenarnya bukan hal baru dalam penyelenggaraan pemilu. Namun, seringkali catatan-catatan penting dari pelaksanaan tahapan sebelumnya kurang terdokumentasi dengan baik.
Ia menambahkan bahwa berbagai catatan yang muncul dari pelaksanaan tahapan pemilu maupun pemilihan perlu disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan penyempurnaan sistem dan aplikasi yang digunakan secara nasional.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing subbagian di lingkungan sekretariat KPU Provinsi NTB memaparkan hasil monitoring dan evaluasi pemanfaatan teknologi informasi pada unit kerja masing-masing. Paparan tersebut memunculkan dinamika diskusi yang positif dan konstruktif. Di akhir kegiatan terkumpul masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan KPU Provinsi NTB.