Undang Stakeholder Persiapan Pendaftaran Bakal Paslon Kepala Daerah, Ketua KPU NTB: Pendaftaran dari Tanggal 27-29 Agustus 2024

Undang Stakeholder Persiapan Pendaftaran Bakal Paslon Kepala Daerah, Ketua KPU NTB: Pendaftaran dari Tanggal 27-29 Agustus 2024

KPU Provinsi NTB melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 (22/8).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTB, Sekretaris KPU Provinsi NTB, Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, Bakesbangpoldagri Provinsi NTB, Bawaslu Provinsi NTB, RSUD Provinsi NTB, BNN Provinsi NTB, perwakilan partai politik tingkat Provinsi NTB, serta pers/media.

Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, mengatakan, pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024

"Kami sudah menyiapkan pedoman teknis untuk memfasilitasi proses pendaftaran ini, termasuk persiapan dari tim Helpdesk KPU yang akan berkoordinasi dengan bapaslon", ujar Khuwailid.

Sementara itu wakil Direktur RSUD Provinsi NTB menjelaskan, pemeriksaan kesehatan bapaslon akan dilaksanakan mulai 28 Agustus hingga 2 September 2024 di RSUD Provinsi NTB,

Fasilitas di Graha Gemilang, Poli Saraf, Poli Mata, dan Penunjang Radiologi.

Pemeriksaan ini bersifat final dan hasilnya tidak dapat dipertentangkan dengan pemeriksaan lain di luar Tim Penilai Kesehatan.

Ditempat yang sama BNN Provinsi NTB, melalui Nur Rachmat, mengingatkan baa pentingnya pemeriksaan narkotika bagi setiap bapaslon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Hal ini untuk memastikan bahwa calon kepala daerah bebas dari penyalahgunaan narkotika, imbuhnya

Dikesempatan tersebut Kadiv Teknis KPU Provinsi NTB Zuriati, berharap agar koordinasi yang telah berjalan dengan baik ini terus ditingkatkan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran bapaslon.

Dia juga mengingatkan pentingnya konsultasi terkait dokumen pendaftaran untuk meminimalisir kendala teknis pada saat pendaftaran, pinta Zuriati

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,127 Kali.