
Tingkatkan Partisipasi Perempuan Menjadi Penyelenggara Pemilu Berintegritas
Dalam rangka persiapan Pemilu 2024, KPU NTB menyelenggarakan diskusi yang bertajuk "Menuju Pemilu 2024, Badan Adhoc Bisakah Terpenuhi 30% Perempuan?". Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui media zoom meeting yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Kamis (17/3).
Dalam paparannya, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati mengungkapkan bahwa kita harus bisa meningkatkan partisipasi perempuan untuk menjadi Penyelenggara Pemilu.
"Dalam hal meningkatkan partisipasi perempuan untuk menjadi penyelenggara Pemilu, kita harus memasifkan sosialisasi terutama kepada organisasi/lembaga perempuan yang tidak berafiliasi dengan partai politik manapun," ungkap Zuriati.
Selain itu, Zuriati menegaskan, "Kita tidak boleh ragu dalam merekrut perempuan yang memang memenuhi kualifikasi dan siap bekerja penuh tanggungjawab dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu," tambah Zuriati.
Sementara itu, Kadiv. Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Bima, Yeti Safriati menjelaskan terkait hambatan tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan menjadi penyelenggara Pemilu.
"Ada beberapa hambatan yang membuat tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu, yaitu kurangnya minat, kurangnya dukungan keluarga, daya ikat regulasi yang lemah, minimnya akses informasi, serta periodisasi badan Adhoc yang mempersulit," jelas Yeti.
Turut hadir dalam diskusi ini Kasubbag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB dan Kasubbag. Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU NTB.

Bagikan:
Dilihat 20 Kali.