Temui Bupati Bima, Sekretaris KPU NTB Serahkan Surat Pengembalian Pegawai DPK

Kamis (24/3), bertempat di ruang kerja Bupati Bima, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menyerahkan Surat Sekretaris Jendral KPU kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri.
Surat Sekretaris Jendral KPU itu tentang pengembalian Sekretaris KPU Kab. Bima yang masih berstatus pegawai DPK di KPU Kab. Bima.
 
Mars Ansori Wijaya mengatakan, sesuai ketentuan Sekretaris Jendral KPU, bagi pegawai DPK yang tidak beralih status menjadi pegawai organik KPU sampai dengan paling lambat akhir Desember 2021, maka pegawai DPK tersebut dikembalikan kepada instansi asalnya.
 
Karena saudara Kurniawan tidak beralih status menjadi pegawai organik, maka kita kembalikan yang bersangkutan kepada PPK instansi induknya dalam hal ini Bupati Bima.
Pengembalian yang bersangkutan kepada PPK instansi asal dibarengi dengan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah Kab. Bima yang telah membantu KPU Kab. Bima selama ini.
Mars Ansori Wijaya juga tidak lupa menitipkan agar saudara Kurniawan dapat diberdayakan, karena selama melaksanakan tugas sebagai sekretaris KPU Kab. Bima telah menunjukkan kinerja yang baik.
 
Sementara itu, Umi Dinda sapaan akrab Bupati Bima mengatakan akan memanfaatkan saudara Kurniawan pada OPD Pemkab Bima sesuai dengan potensi yang dimiliki.
 
   
 
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 25 Kali.