Susun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran. Ketua KPU NTB: KPU dan Bawaslu Wajib Lindungi Hak Piih

Susun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran. Ketua KPU NTB: KPU dan Bawaslu Wajib Lindungi Hak Piih

Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid hadir pada pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada 2024 di Mataram, Kamis (18/7/2024). Rakor ini berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 18-20 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Khuwailid menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu mempunyai kewajiban yang sama untuk melindungi hak pilih Masyarakat.

“KPU mendaftar pemilih melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit), sedangkan Bawaslu mengawasi apakah pemilih telah terdaftar dalam daftar pemilih, karena hak pilih merupakan hak konstitusional,” terang Khuwailid.

Ia menambahkan, data pemilih menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Dirinya menerangkan agar perumahan-perumahan di wilayah Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram harus menjadi fokus utama. “Karena jika terdapat perubahan elemen kependudukan, hal tersebut berpotensi menjadi masalah nantinya,” sambung Khuwailid.

“Saya berharap KPU dan Bawaslu dapat bersinergi lebih baik dalam setiap tahapan Pilkada 2024, khususnya pada tahapan penyusunan daftar pemilih ini."

Selanjutnya, terkait permintaan data pemilih oleh Bawaslu, Khuwailid mengatakan bahwa identitas pemilih merupakan data yang dilindungi, sehingga KPU tidak dapat memberikan data tersebut karena termasuk data yang dikecualikan.

Turut hadir turut menyampaikan materi dalam rakor tersebut adalah perwakilan dari Kanwil Kemenag Provinsi NTB, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi NTB, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pencatatatan Sipil Provinsi NTB

Di hari kedua rakor diisi dengan penyampaian data hasil coklit, penyampaian isu strategis tahapan coklit, penyampaian validasi data hasil coklit di sepuluh KPU Kabupaten/Kota

Selain itu di hari kedua terebut disampaikan data pemilih pada Lokasi Khusus oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Hari terakhir ditutup dengan pembahasan kesimpulan pelaksanaan rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih dan persiapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada tahun 2024


Peserta Rapat Koordinasi ini Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi NTB, Ketua; Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-NTB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 22 Kali.