 • Instagram photos and videos - www.instagram.com.png)
Sosialisasikan Pemilu di Ponpes Ad-Dinnul Qoyim, KPU NTB Ingatkan Putusan MK Terkait Lokasi Kampanye
Sosialisasikan Pemilu di Ponpes Ad-Dinnul Qoyim, KPU NTB Ingatkan Putusan MK Terkait Lokasi Kampanye
KPU Provinsi NTB kembali menjadi narasumber pada Safari Kamtibmas dalam rangka Pemilu Damai yang dilaksanakan oleh Polda NTB dan Polresta Mataram, di Pondok pesantren Ad-Dinnul Qoyim, Kapek Selasa (29/8)
Ketua Divisi Hukum dan Pengawas KPU Provinsi NTB Yan Marli mengingatkan seluruh yang hadir pada Sosialisasi tersebut terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan tempat pendidikan menjadi lokasi kampanye pada Pemilu 2024 ini
"Kalau lokasi kampanyenya di tempat ibadah tetap tidak boleh" ujar Yan
Dirinya mengingatkan bahwa ada ranah abu-abu dalam putusan MK tersebut yakni Tempat Ibadah yang menyatu dengan Lembaga Pendidikan", sambungnya
"Pemberi ijin berlokasi kampanye Ini harus berhati-hati kedepannya", imbuh Yan
Selain itu Ia berharap seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap.