Siaran Pers Penutupan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan dan Sebaran minimal Bapaslon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur NTB Tahun 2024

SIARAN PERS

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menutup Kegiatan Penyerahan Dokumen syarat  Dukungan dan Sebaran Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah dibuka pada tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 Pukul 23.59 Wita.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa, tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 yang membuat akun Silonkada dan menyerahkan dokumen syarat Dukungan dan Sebaran Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat sampai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Mataram, 13 Mei 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum

Provinsi Nusa Tenggara Barat,

 

Ttd

Muhammad Khuwailid

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 798 Kali.