
Sekjen KPU Lantik 71 Orang KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se NTB
Sekjen KPU Lantik 71 Orang PPPK KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se NTB
Dalam rangka penataan dan pembinaan organisasi Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekteriat KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris Jenderal KPU lantik PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Gelombang I secara serentak nasional, Jumat (23/5). Turut dilantik juga PPPK Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se NTB
PPPK yang dilantik berjumlah 71 orang, 48 Orang diantaranya mengikuti secara langsung di KPU Provinsi NTB dan 23 orang yang di KPU Kab/Kota di Pulau Sumbawa mengikuti pada masing masing Satuan kerjanya
Adapun jabatan PPPK se NTB yang dilantik antara lain Operator layanan operasional 21 orang, Penata kelola pemilu ahli pertama 24 orang, Pengadministrasi perkantoran 20 orang, Pengelola layanan operasional 4 orang, dan Pengelola umum operasional 2 orang
Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno meminta kepada PPPK yang baru saja dilantik tidak berperilaku dan berkinerja menurun.
“Justru harus meningkat dengan situasi sekarang ini pasca Pemilu maupun Pilkada”, tegasnya
Dirinya juga mengingatkan para PPPK yang baru saja dilantik tetap melaksanakan tugas sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini.
Perubahan status dari PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) menjadi PPPK tidak merubah tugas-tugas apapun yang selama ini diberikan.
“Yang berbeda adalah status saudara-saudara, yang selama ini sebagai PPNPN tenaga administrasi, sebagai Jagat Saksana, sebagai driver atau sebagai Pramubakti, hari ini saudara-saudara telah resmi menjadi ASN”.
“Makanya tadi ada penyematan secara simbolik tanda Korpri itu artinya Ibu Bapak telah resmi menjadi ASN”, sambung Bernad Dermawan
Terakhir dirinya meminta segala aturan ASN baik hak dan kewajiban harus ditaati dan melekat ke ibu bapak semua.
Dalam pelantikan turut dihadir oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB beserta Pejabat Struktural, Sekretaris KPU kabupaten Kota se NTB baik secara Luring dan Daring.