 • Instagram photos and videos.png)
Persiapkan Rancangan DCT, KPU NTB Samakan Persepsi Dengan Partai Politik
Persiapkan Rancangan DCT, KPU NTB Samakan Persepsi Dengan Partai Politik
Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap, KPU Provinsi NTB Lakukan Koordinasi Dengan Partai Politik
KPU Provinsi NTB telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi NTB, pada hari Sabtu (23/9).
Plh. Ketua KPU Provinsi NTB, Zuriati dalam pembukaannya memaparkan bahwa Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Dengan Partai Politik ini sangat penting guna menyamakan persepsi.
"Rapat Koordinasi ini sangat penting karena kami harus menyampaikan kebijakan serta mekanisme yang akan dilakukan Partai Politik dalam masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi NTB sehingga kita mempunyai persepsi yang sama", ujar Zuriati.
Selain itu, Zuriati juga mengingatkan, "berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, proses Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi NTB akan dimulai pada tanggal 24 September 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023".
Sementara itu Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB, Yan Marli mengharapkan pimpinan Partai Politik ikut serta mencermati Rancangan DCT.
"Kami berharap pada tahapan Pencermatan Rancangan DCT ini, agar bukan hanya LO/Petugas Penghubung saja yang melakukan pencermatan, namun Pimpinan Partai Politik harus ikut melakukan pencermatan agar meminimalisir kekeliruan dalam DCT nanti", tegas Yan Marli.
Adapun Kadiv. Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi NTB, Agus Hilman menegaskan agar Partai Politik jujur dalam menyampaikan dokumen persyaratan calon.
"Kami menegaskan kepada Partai Politik, agar dipastikan dokumen yang disampaikan oleh calon adalah dokumen yang benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, apabila memang masuk dalam kategori pekerjaan yang wajib mundur, maka harus menyampaikan Surat Keputusan Pemberhentian", tegas Hilman.