
Pemutakhiran Data Pemilih Harus Jamin Hak Pilih Warga Negara Terlindungi
Menjelang dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi NTB terus menggencarkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan PDPB Selasa (8/3), ini dilaksanakan seoptimal mungkin sebagai salah satu upaya melindungi hak pilih warga masyarakat NTB.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud berpesan agar PDPB ini harus mencapai hasil yang progresif.
"KPU Provinsi NTB terus berupaya agar rekapitulasi PDPB ini mencapai hasil yang lebih progresif, baik secara kualitas, kuantitas dan kreatifitas dalam prosesnya," ungkap Suhardi.
Pada Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB periode Februari 2022 ini, diputuskan jumlah pemilih di Provinsi NTB per bulan Februari 2022 sebanyak 3.733.547 pemilih. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding data periode Januari 2022. Berkurangnya jumlah pemilih ini dipengaruhi oleh besarnya tambahan pemilih baru sejumlah 1.025 pemilih namun ditemukan pula data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang tidak kalah besar yakni sejumlah 1.155 pemilih.

Bagikan:
Dilihat 629 Kali.