Pasca 14 Februari KPU NTB Analisa Potensi Masalah

Pasca 14 Februari KPU NTB Analisa Potensi Masalah

Setelah 14 Februari, Jajaran internal KPU Provinsi NTB dan KPU se NTB menganalisa potensi masalah yang timbul. Bertempat di ruang command center pemilu 2024, Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid meminta KPU Kab Kota dan KPU Provinsi NTB mencatat seluruh permasalahan yang di monitoring pada H 14 Februari lalu.

Dirinya mengingatkan potensi-postensi tersebut dapat berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika tidak diatensi dengan baik, tambahnya.

Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklihparmas SDM Agus Hilman, perlu pemantauan khusus kepada jajaran adhoc di lapangan. Ia meminta kepada KPU kab kota untuk tidak membiarkan KPPS, PPS, dan PPK bekerja sendiri, ini perlu perlu di atensi dan perhatian khusus.

"Kesehatan mereka juga perlu menjadi perhatian. Jangan lupa sumplemen dan vitamin di konsumsi", imbuhnya

Lain hal dengan Hilman, Ketua Divisi Hukum pengawasan Mastur, berharap tidak banyak potensi hukum yang timbul. Ia meminta kepada KPU kab kota agar terus mendampingi Divisi Teknis Dalam proses penghitungan hingga rekapitulasi suara mendatang, harapnya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 40 Kali.