
Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) Provinsi NTB Daftarkan Bacalon Anggota DPRD Provinsi NTB ke KPU NTB
Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) Provinsi NTB Daftarkan Bacalon Anggota DPRD Provinsi NTB ke KPU NTB
Partai GARUDA mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi NTB ke KPU Provinsi NTB. Hadir pada pendaftaran Minggu (14/5) adalah Ketua Partai GARUDA Provinsi NTB Achmad Ernady dan Sekretaris Partai GARUDA Provinsi NTB M. Ali didampingi petugas penghubung dan Operator Silon DPRD beserta simpatisan
Dalam proses pendaftaran Partai GARUDA Provinsi NTB disambut oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi NTB. Partai Garda Perubahan Indonesia Provinsi NTB menyampaikan Surat Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi (Model B-Pengajuan-Parpol) dan Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi NTB (Model B-Daftar Bakal Calon-Parpol) melalui Aplikasi Silon DPRD.
Tim Verifikator memeriksa Dokumen asli bentuk fisik ditandatangani oleh Ketua Umum/Ketua/nama lainnya dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris/nama lainnya Partai Politik yang sah sesuai tingkatan yang dibubuhi cap parpol, juga memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan administrasi bakal calon.
Selanjutnya Tim verifikasi juga memeriksa Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi NTB, apakah Jumlah Calon Tidak Melebihi Jumlah Maksimal kursi setiap dapil, memeriksa Minimal 30% keterwakilan Perempuan dan Susunan calon memenuhi zipper system tiap dapilnya.
Setelah melalui pemeriksaan status pengajuan Partai GARUDA Provinsi NTB dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Provinsi NTB.