
Memasuki Tahapan Pemilu, KPU NTB Ikuti Bimtek PKPU Verpol dan SIPOL
KPU Provinsi NTB bersama KPU Provinsi se-Indonesia hadiri Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu (Verpol) serta pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh KPU RI di Jakarta, Jum'at (22/07).
Dalam sambutannya Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan 4 Karakter yang harus dimiliki Penyelenggara Pemilu.
"Ada 4 karakter yang harus dimiliki oleh Penyelenggara Pemilu, yaitu Pintar, Belajar, Terampil, dan Terlatih", ujar Hasyim.
"Kita akan menjadi Pintar apabila kita Belajar dan kita akan menjadi Terlatih apabila kita Terampil", sambungnya.
Dirinya berharap, dengan diadakan Bimtek ini adanya pemahaman yang sama sesama penyelenggara Pemilu mengenai apa yang menjadi ruang lingkup kewenangan dari KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota dalam tahapan Verpol nanti, tutup Hasyim.
Senada dengan Hasyim, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan, Melgia Carolina Van Harling menyampaikan, kegiatan Bimtek ini dilaksanakan sehubungan dengan telah diundangkannya PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum.
"Kita adakan Bimtek ini sehubungan telah diundangkannya PKPU 4 Tahun 2022, diharapkan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia mempunyai pemahaman dan persepsi yang sama dalam memahami PKPU ini", ujar Melgia.
Selain itu, dalam Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, KPU akan memanfaatkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai alat bantu", sambung Melgia.
Turut hadir dalam Bimbingan Teknis ini lima orang masing-masing Provinsi yaitu Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota Divisi Data dan Informasi, Kabag. Teknis dan Parhumas, Kasubbag Teknis, dan Operator SIPOL KPU Provinsi NTB