
KPU RI Gelar Pemantauan Kinerja Pelayanan Publik, KPU NTB Raih Nilai Sangat Baik namun Diminta Perkuat Standar Layanan sesuai PANRB
KPU RI Gelar Pemantauan Kinerja Pelayanan Publik, KPU NTB Raih Nilai Sangat Baik namun Diminta Perkuat Standar Layanan sesuai PANRB
KPU Republik Indonesia menggelar rapat persiapan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) tingkat nasional tahun 2025 secara daring Selasa (26/8). Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi NTB mendapat penilaian Sangat Baik pada pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2024, namun masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti, terutama dalam penyusunan standar layanan sesuai regulasi Kementerian PANRB.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat Plh Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2829/ORT.07-SD/01/2025 terkait penunjukan unit lokus evaluasi KPU Provinsi NTB, KPU Bali dan Kota Yogyakarta
Kasubbag Organisasi dan Tata Laksana Setjen KPU RI, Ika Prasetya Dewi menjelaskan bahwa fokus evaluasi tahun ini dipusatkan pada tiga lokus KPU Provinsi NTB, KPU Provinsi Bali, dan KPU Kota Yogyakarta.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa meski Satker KPU Provinsi adalah NTB 4,24 dan Bali 4,10 dengan nilai Sangat Baik (A-). Tterdapat enam aspek utama yang masih perlu diperkuat, iantaranya terkait kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sistem informasi, hingga sarana dan prasarana penunjang.
“KPU NTB sudah berada di kategori baik, namun masih harus menindaklanjuti sejumlah rekomendasi agar kedepan nilai penilaian semakin meningkat,” ujarnya.
Secara keseluruhan, rapat ini menegaskan komitment peningkatakan kualitas pelayanan. Dengan sejumlah perbaikan yang telah direkomendasikan, KPU NTB diharapkan tidak hanya mempertahankan capaian, tetapi juga mampu mendorong pelayanan publik yang lebih prima, transparan, dan sesuai standar nasional di tahun-tahun mendatang.