KPU NTB Terima Silaturahmi Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi NTB.



KPU Provinsi NTB menerima audiensi sekaligus silaturahmi Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi NTB. Anggota Fraksi yang hadir yaitu Sudirsah Sujanto, Nauvar Furqony Fafinduan, Lalu Wirajaya, Lalu Sudiartawan, H. Haerul Warisin, dan H. Abdul Talib

Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi NTB menyampaikan maksud dan tujuan silaturahmi adalah menindaklanjuti diskusi dengan DPP Partai Gerindra terkait Penataan Dapil Provinsi.

Menerima Silaturahmi tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB, Yan Marli menyambut baik diskusi ringan seperti ini. "KPU Provinsi NTB terbuka dengan seluruh partai politik untuk ngobrol kesiapan tahapan teknis Pemilu 2024", ungkapnya

"Mengenai penataan Dapil, ada beberapa ketentuan dalam pemecahannya, selain dipengaruhi aspek filosofis, prinsip administratifnya juga mempengaruhi
Seperti faktor Ideologis dan etnis, sambung Yan

"Ada hal yang tidak dapat kesampingkan dalam pembentukan dapil yaitu tergantung dari jumlah penduduk yang diserahkan Kemendagri (DAK2) berbasis kecamatan.

Jumlah penduduk melebihi jumlah batas maksimal maka harus dipecah atau jika tidak melebihi maka tidak mungkin dapil tersebut dipecah.

"Jika Dapil tersebut lebih Satu orang saja jumlah penduduknya maka, dapil harus dipecah" pungkas Yan

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Gerindra, Sudirsah Sujanto mengatakan penataan Dapil Provinsi sangat memungkinkan kita bahas pada saat ini

"kami melihat tidak optimal pada kabupaten - kabupaten yang lebih dari 12 kursi, Dari segi cost politik maupun pembangunan daerah sangat tidak menguntungkan", ungkap Sujanto

"Dirinya berharap aspirasi dari partai politik mengenai penataan Dapil dapat di tampung untuk di usulkan dalam pembahasan Dapil pada DOB Provinsi Papua, pungkasnya

Selain Diskusi terkait Penataan Dapil, Fraksi Partai Gerindra juga menanyakan hal-hal seputar Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 16 Kali.