
KPU NTB Monitor Proses Verifikasi Faktual Keanggotaan 9 Partai Politik
Setelah menyelesaikan Tahap verifikasi kepengurusan tingkat Provinsi, KPU Provinsi NTB melakukan monitoring pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Keanggotaan untuk 9 Partai Politik yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi
Adapun sembilan partai politik tersebut adalah Partai Bulan Bintan (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat
Turun memonitoring, Rabu (19/10) Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengungkapkan "Pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) akan dilaksanakan selama dua puluh hari kedepan terhitung mulai tanggal 15 Oktober - 4 November 2022".



Proses Verifikasi Faktual dilaksanakan dengan mendatangi anggota partai politik di desa/kelurahan door to door. Anggota Partai Politik tersebut terkena sampel melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh KPU RI, papar Suhardi
Selain di pulau Lombok, seluruh jajaran KPU Provinsi NTB memonitor pelaksanaan verifikasi faktual Kabupaten/kota di Pulau Sumbawa
Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud melakukan monitoring di lima Kabupaten/kota yakni, Kota Mataram, dan Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Lombok Timur
Sedangkan Ketua Divisi Perencanaan Data Dan Informasi H. Syamsuddin memonitor Verfak di Sumbawa Barat dan Lombok Barat, Ketua Divisi Hukum Pengawasan Yan Marli ke Bima dan Kota Bima dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Zuriati ke Dompu. Seluruh anggota KPU Provinsi NTB didampingi petugas verfak KPU Provinsi NTB
Bagikan:
Dilihat 622 Kali.