KPU NTB Minta KPU Kabupaten/kota cermati Penyusunan dan Pengumuman DCS

KPU NTB Minta KPU Kabupaten/kota cermati Penyusunan dan Pengumuman DCS

KPU Provinsi NTB telah melaksanakan Rapat Koordinasi terkait persiapan KPU Kabupaten/Kota se-NTB dalam menghadapi tahapan Pencermatan Rancangan, Penyusunan, dan Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada hari Senin (7/8).

Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud dalam sambutannya bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait persiapan penyusunan DCS.

“Dalam tahapan pencermatan hingga penetapan DCS Anggota DPRD Kabupaten/Kota, perlu kita menyamakan persepsi agar setiap kebijakan yang diambil tidak keluar dari regulasi yang telah ditentukan”, ungkap Suhardi.

"Dalam tahapan selanjutnya untuk mempedomani setiap peraturan tahapan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab", pesannya

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB, Zuriati menegaskan ebijakan-kebijakan yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023.

“Dalam masa pencermatan DCS ini, Partai Politik dapat memperbaiki dokumen Bakal Calon Anggota DPRD yang telah dinyatakan TMS” terang Zuriati.

"Partai Politik juga dapat mengganti bakal calon serta pindah daerah pemilihan", sambung Zuriati.

Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi NTB, Asep Suhlan mengingatkan agar sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-NTB mulai mencermati anggaran pengumuman DCS.

"Seluruh tim sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-NTB agar mulai untuk survey ke pihak media cetak dan media elektronik terkait biaya untuk mengumumkan DCS".

"Rekan-rekan agar mencermati ketersediaan anggaran serta kebutuhan anggaran yang diperlukan", ujar Asep.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB, Sekretaris KPU Provinsi NTB, Pejabag Struktural KPU Provinsi NTB, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota se-NTB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 18 Kali.