 • Instagram photos and videos.png)
KPU NTB Minta Jaga Kerukunan Umat Beragama Selama Pemilu 2024.
KPU NTB Minta Jaga Kerukunan Umat Beragama Selama Pemilu 2024.
KPU Provinsi NTB menjadi narasumber dalam acara Rakorda yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) , pada Selasa 3 Oktober 2023.
Hadir sebagai narasumber Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud. Dirinya menjelaskan bahwa untuk menjaga ketentraman kerukunan umat beragama selama Pemilu 2024.
“apapun isu yang muncul dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024, umat beragama harus menjaga ketentraman dan kedamaian termasuk ditempat ibadah” jelas Soud.
Disisi lain Suhardi juga menjelaskan mengenai isu terkini mengenai Putusan MK Nomor 65/PU/11 tahun 2023.
“putusan MK nomor 65 memutuskan bahwa pelaksanaan kampanye dapat dilakukan di fasilitas pendidikan dan fasilitas pemerintah sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat tersebut dan tanpa atribut kampanye” jelas Soud
“tempat ibadah pasca putusan MK tetap dilarang untuk dilakukan kegiatan kampanye” lanjut Soud
Suhardi juga berpesan bahwa peran dari para tokoh agama dan komunias masyarakat menjadi penting untuk penciptaan Pemilu 2024 yang damai.
“kehadiran para tokoh agama dalam kelompok masyarakat sangat vital dalam memberikan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang aman, tenang dan damai” tutup Soud