
KPU NTB, Lembaga Sadar Arsip
Bukan kali ini saja KPU NTB dengan sadar melaksanakan step2 pengelolaan arsip. Tetapi proses pemusnahan arsip dilalui sesuai regulasi. Hari ini arsip statis diserahkan kepada LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) Provinsi yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov NTB. Suhardi Soud dan Mars Ansori Wijaya begitu peduli dengan arsip.
Bisa dibayangkan jika lembaga sekelas KPU saja, buruk pengelolaan arsipnya, betapa menumpuknya kertas suara, kertas rekap dan berita acara pemilu, hasil pilkada Gub/Walkot/Bupati.
Jika ingin melihat pengelolaan arsip sebuah OPD lihat saja apakah arsip mereka di masukkan dalam karung dan ditumpuk dipojok2 kamar dan gudang, bak barang rongsokan.
Padahal arsip itu memiliki nilai guna, baik sebagai alat/barang bukti maupun memori sebuah daerah serta memiliki retensi untuk bisa dimusnakah sehingga tidak ada penumpukan arsip.
Pemerintah Desa, Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) merupakan lembaga pencipta arsip yang harus dikelola dengan pengetahuan, skill dan wawasan.
Ayoo sadar arsip, keluarga saja memproduksi arsip. Bahkan begitu pentingnya arsip, tuhan saja mengutus dua malaikat untuk mencatat dan mengarsipkan kebaikan dan keburukan manusia di dunia.