
Ketua KPU NTB : Pertahankan Opini WTP BPK Dengan Laporan Keuangan Yang Andal
Ketua KPU NTB : Pertahankan Opini WTP BPK Dengan Laporan Keuangan Yang Andal
KPU Provinsi NTB bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-NTB melakukan Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021 Unaudited secara daring, Rabu (19/01).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud menyampaikan bahwa Penyusunan Laporan Keuangan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sesuai periode pelaporan yaitu bulanan, semesteran dan tahunan.
"Laporan keuangan tahun 2021 ini dilengkapi dengan Laporan PIPK (Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan) sehingga dapat lebih memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)," ujar Suhardi.
Suhardi menekankan bahwa Opini WTP dari BPK yang telah diraih pada tahun 2020 harus dipertahankan, mengingat tahapan pemilu sudah menanti kita dan harus dibarengi dengan pertanggungjawaban keuangan yang andal, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya menyampaikan meskipun pelaksanaan kegiatan ini mendahului dari jadwal, tetap bisa didampingi bagian Aklap dan BMN KPU RI dan diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan keuangan di KPU se-NTB.
"Sekretaris KPU Kabupaten/Kota agar tetap konsen dalam mengawal pengelolaan keuangan dan dapat lebih memahami terkait penyusunan Laporan Keuangan," ungkap Mars.
Mars menegaskan agar para pengelola keuangan dan bendahara harus terbiasa terbuka dan melaporkan setiap permasalahan yang ada ke pimpinan.
Kegiatan penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021 ini dilanjutkan dengan pelaporan keuangan secara teknis menyandingkan aplikasi Persediaan, SIMAK BMN dan SAIBA dengan didampingi langsung oleh Andre Riandi, Galuh Candra Patria, Baiq Rien, Prasetiawan Limbong Arung dan Nur Rahmaan Hasyim dari bagian Aklap dan BMN KPU RI.