Kaji Rancangan PKPU Mutarlih: Data Pemilih harus Akomodir Hak Pilih Seluruh Rakyat



KPU NTB hadiri Kajian Internal Rancangan PKPU Pemutakhiran Data Pemilih. Diharapkan dengan kajian ini untuk mengakomodasi hak pilih seluruh rakyat Indonesia pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Acara Pengkajian Rancangan PKPU ini dilaksanakan Selasa (16/8) dilaksanakan secara daring bersama Tim Pakar KPU RI dan seluruh Divisi Data dan Informasi pada KPU Provinsi di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos menyebutkan kajian ini penting dilakukan sebelum PKPU disahkan agar dapat mengakomodir pemilih pada lokasi/wilayah khusus

Selain itu untuk mencari solusi bagi beberapa potensi permasalahan yang biasanya timbul saat tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti berlangsung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 54 Kali.