Inspektorat Utama Ajak KPU NTB Tindak Lanjut LHP BPK Tahun 2020

 

KPU Prov NTB bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia menghadiri undangan Sekjen KPU RI secara daring melalui zoom meeting dalam acara Pengarahan dan Rekonsiliasi Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (selasa, 19/4)

Dalam arahan, Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna mengatakan, bahwa temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2020 terdiri dari realisasi belanja barang yang bukti pertanggungjawaban tidak lengkap dan realisasi belanja barang yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban.

"Diperlukan rencana aksi dan langkah-langkah penyelesaian tindak lanjut seperti adanya komitmen pimpinan pada masing-maaing satker dalam menyelesaikan sisa saldo temuan serta menyampaikan bukti-bukti pertanggungjawaban kepada inspektorat utama KPU untuk dilakukan verifikasi dan selanjutnya disampaikan kepada BPK RI untuk mendapat pengesahan", sambung Nanang

Sementara, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menyampaikan agar satker di Provinsi NTB tetap mengawal dan melakukan tindak lanjut atas setiap LHP BPK dengan serius dan tuntas

"Perlu adanya monitoring berjenjang baik dari satker maupun pihak inspektorat agar setiap temuan ditindaklanjuti dengan cepat", sambung Mars

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 629 Kali.