Forum Koordinasi Data Pemilih Himpun Pemilih Pemula dan Pemilihan TMS



KPU NTB mengadakan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Sabtu (3/9) dengan berbagai instansi pemerintah yang berkaitan dengan data penduduk, diantaranya Data pemilih potensial pemula maupun data pemilih potensial Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dalam sambutannya mengatakan, dalam Pemilu salah satu hak warna negara adalah hak memilih, jadi KPU harus memberikan fasilitas setiap warga negara untuk memilih meski dengan batasan-batasan

Batasan tersebut seperti berusia 17 tahun atau lebih dan tercatat dalam KTP elektronik berdomisili de jure, ungkap Suhardi

"Regulasinya masih sama dengan Pemilu 2019, kita semua harus siap mendata wajib pilih hingga last minute.

Saya berharap menjaga hak pilih sebagai hak konstitusional rakyat Indonesia pada Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang menghasilkan data
pemilih yang komprehensif, akurat dan terbarukan" imbuhnya

Instansi lembaga yang hadir, pada rapat koordinasi tersebut adalah Dinas Dukcapil Provinsi NTB, BPS Provinsi NTB, Dikbud NTB, Kanwil Kemenag Provinsi NTB, POLDA NTB, Korem 162/Wirabhakti, Danlanal Mataram dan Danlanud ZAM.

Selain instansi-instansi tersebut, turut hadir pula perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.