Exit Meeting pemeriksaan, BPK Usulkan Penyederhanaan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada

Exit Meeting pemeriksaan, BPK Usulkan Penyederhanaan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada 

BPK Perwakilan NTB melaksanakan Exit Meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan belanja hibah Pilkada serentak tahun 2024 di KPU Provinsi NTB, Senin (25/8). Kepala Bidang Pemeriksa NTB II sebagai Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, Hendri Purnomo Djati, menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan pada kepatuhan dan penyajian pertanggungjawaban belanja hibah. 
Ia menekankan bahwa BPK mengusulkan adanya penyederhanaan pertanggungjawaban terutama bagi badan adhoc. 

“Kami menyadari pertanggungjawaban adhoc rumit, semoga kedepannya ada penyederhanaan agar lebih efektif. Hal ini tentu menjadi perhatian untuk ke depan,” ujarnya. 

Hendri juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan selama 25 hari ini akan menjadi dasar untuk pendalaman lebih lanjut, tidak hanya di KPU NTB tetapi juga di KPU daerah lain yang menyelenggarakan Pilkada.

Selanjutnya, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan NTB Rena Mainingrum, menegaskan bahwa setiap temuan atau permasalahan yang muncul akan dibicarakan lebih lanjut dengan BPK Perwakilan dan BPK Pusat agar diperoleh solusi yang konstruktif, tutup Rena

Sementara itu Ketua KPU NTB M Khuwailid, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penegasan komitmen KPU NTB untuk tetap dalam bingkai menyukseskan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada.

Ia menilai bahwa audit ini merupakan bagian penting dalam menguji sejauhmana perencanaan dan pelaksanaan program di KPU berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. “Bagi kami, tahapan pemeriksaan ini menjadi cara untuk menguji perencanaan di satuan kerja,” tegas Khuwailid.

Lebih jauh, ia menegaskan “ketika ada temuan pemeriksaan akan menjadi perhatian untuk kami Tindak Lanjut, namun yang ingin kami tekankan adalah tidak ada niat untuk menyimpang dari aturan. Kami siap memberikan memberikan pendapat jika diutuhkan penjelasan lebih lanjut, ujar Khuwailid

Menambahkan pandangan tersebut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU NTB, Agus Hilman, menyoroti tantangan dalam pertanggungjawaban badan adhoc di lapangan. Menurutnya, meskipun pertanggungjawaban sederhana, sering kali muncul persoalan apabila tidak ada political will atau keberpihakan dari perangkat desa, keluarahan  dan Kecamatan. Hal ini katanya, menjadi pekerjaan rumah bersama agar sistem pengelolaan anggaran adhoc lebih terjamin ke depan.

Sementara itu, Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal ini akan menjadi bekal penting bagi KPU NTB untuk mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan terinci. 

“Kami berterima kasih kepada BPK atas proses ini. Segala catatan dan rekomendasi akan kami jadikan acuan untuk memperbaiki pengelolaan anggaran ke depannya,” ujarnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 63 Kali.