Calon Anggota DPD Dapil NTB Lakukan Validasi dan Approval Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Calon Anggota DPD Dapil NTB Lakukan Validasi dan Approval Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Seluruh calon Perseorangan Anggota DPD Dapil NTB melakukan Validasi dan Approval Surat Suara Pemilu Tahun 2024 pada acara rapat koordinasi Validasi dan Approval surat suara yang diselenggarakan KPU Provinsi NTB, Rabu (2/11) di Ruang Rapat KPU Provinsi NTB

Acara yang dihadiri 22 Calon Anggota DPD ini diikuti oleh stakeholder terkait yaitu Bawaslu, Bakesbangpolpoldagri, Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTB.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud menyampaikan, kemarin partai politik sudah melakukan Validasi dan Approval Dummy, sekarang giliran calon anggota DPD Dapil NTB agar memastikan validitas nama, nomor urut, jenis kelamin serta daerah pemilihan, agar sesuai dengan yang diajukan.

“Nama, nomor urut, gelar, jenis kelamin tidak boleh berbeda dengan identitas yang dimiliki. Semua peserta pemilu baik partai politik maupun calon anggota DPD Dapil Provinsi NTB tidak boleh Keliru”, tegas Suhardi.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi NTB, Yan Marli menambahkan, dalam calon anggota DPD tidak dapat hadir, maka harus ada surat mandat untuk oaring di kuasakan untuk lakukan validasi dummy surat suara, imbuh Yan.

Lain hal dengan Yan Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zuriati, menyampaikan setelah proses validasi KPU Provinsi NTB akan melaporkan hasil Validasi dan Approval kepada KPU Repubik Indonesia. Hal ini penting sebagai dasar pencetakan surat suara yang nantinya akan ditarik langsung dari aplikasi Silon, Sambung Zuriati

“Penting agar inputan nama, gelar dan lainnya pada Silon harus dipastikan telah sesuai. Selain itu KPU RI juga telah menyiapkan alat bantu mencoblos bagi pemilih disabilitas Tuna Netra”, tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 156 Kali.