KPU NTB Dokumentasikan Hasil Pemilu dan Pemilihan sebagai Arsip Resmi Negara

KPU NTB Dokumentasikan Hasil Pemilu dan Pemilihan sebagai Arsip Resmi Negara

 

KPU Provinsi NTB terus memperkuat upaya pendokumentasian Formulir Hasil Kabupaten/Kota dan Hasil Kecamatan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU NTB Zuriati , Jumat (27/4) dalam kegiatan evaluasi dan pembahasan progres kelengkapan dokumen hasil pemilu dari seluruh kabupaten/kota se-NTB.

 

Zuriati menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendokumentasikan Formulir D.Hasil secara lengkap dan tertib agar dapat ditetapkan sebagai arsip resmi penyelenggara pemilu. 

 

Dokumen hasil tersebut merupakan arsip negara yang wajib disimpan oleh KPU sebagai bagian dari pertanggungjawaban administrasi, sekaligus sebagai rujukan apabila terdapat permohonan data dan informasi dari masyarakat. 

 

“Data hasil pemilu adalah dasar utama dari seluruh kerja kepemiluan. Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak memilikinya secara lengkap, maka pendokumentasian harus sudah siap dan tertata dengan baik,” tegasnya.

 

Dalam forum secara daring tersebut, Zuriati juga menyampaikan bahwa pada pekan berikutnya akan dilaksanakan Zoom Meeting terkait pendalaman penulisan artikel dari KPU RI. Oleh karena itu, seluruh pekerjaan rumah (PR) terkait kelengkapan dokumen harus segera diselesaikan dengan penuh tanggung jawab, tutupnya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.