Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, KPU NTB: Jumlah Pemilih di NTB 4.137.734
Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, KPU NTB: Jumlah Pemilih di NTB 4.137.734
KPU Provinsi NTB menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 pada Jumat, (12/12) di Gedung B Kantor KPU Provinsi NTB. Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, dalam sambutannya menegaskan bahwa rekapitulasi di tingkat provinsi merupakan akumulasi hasil pleno PDPB KPU Kabupaten/Kota. Seluruh data yang direkap merupakan hasil pemutakhiran berjenjang yang telah ditindaklanjuti, termasuk sisa data pada Semester I Tahun 2025.
Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025, jumlah pemilih di Provinsi NTB tercatat sebanyak 4.137.734 pemilih yang teridir dari Pemilih Laki-laki berjumlah 2.031.022 dan pemilih Perempuan berjumlah 2.106.712, yang tersebar di 10 kabupaten/kota, 117 kecamatan, dan 1.166 desa/kelurahan. Adapun rincian hasil pemutakhiran meliputi 213.282 pemilih baru, 67.288 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 115.721 perubahan data pemilih.
Dalam rapat pleno tersebut Anggota Bawaslu Provinsi NTB Hasan Basri, menekankan pentingnya penerapan prinsip imparsialitas oleh KPU di seluruh kabupaten/kota, khususnya dalam penanganan pemilih yang telah meninggal dunia. Menurutnya, penetapan status pemilih harus dilakukan secara objektif, berbasis data dan verifikasi lapangan, tanpa perlakuan yang berbeda antarwilayah.
“Prinsip imparsialitas harus diterapkan di semua kabupaten/kota, terutama terkait pemilih yang telah meninggal dunia. Perlakuannya harus sama, prosedurnya jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hasan Basri.
Lebih lanjut, Bawaslu NTB juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota yang dinilai “gaspol” pada Semester II Tahun 2025 dalam menindaklanjuti seluruh saran perbaikan (sarper) yang disampaikan Bawaslu. Langkah cepat dan responsif tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.
Rapat pleno turut diwarnai diskusi konstruktif terkait mekanisme tindak lanjut pemilih TMS, sinkronisasi data antara Sidalih dan DPB Online, serta penguatan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dukcapil. Seluruh masukan dan catatan yang muncul dalam pleno menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada periode berikutnya.
Hadir pula peserta Rapat Pleno Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Opertor Sidaluh, Partai Politik, DPMPD Dukcapil Provinsi dan Jajaran Struktural KPU Provinsi NTB