KPU Provinsi NTB Luncurkan GoVote: Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Pemilih Menjadi Terintegrasi
KPU Provinsi NTB Luncurkan GoVote: Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Pemilih Menjadi Terintegrasi
KPU Provinsi NTB resmi meluncurkan Program GoVote sebagai inovasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang terintegrasi dengan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Program ini mengusung tagline Akurat Datanya, Hebat Partisipasinya dan menjadi Program unggulan KPU se NTB untuk penguatan kualitas demokrasi di NTB.
Peluncuran Program GoVote dilakukan langsung oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi NTB.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid mengatakan Govote merupakan program inovatif KPU NTB bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTB untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan edukasi pemilih berkelanjutan.
Melalui program Govote, kerja teknis seperti pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dikemas menjadi gerakan sosialisasi partisipatif agar masyarakat aktif memastikan data pemilihnya benar, akurat, dan mutakhir.
Govote adalah program kolaborasi antar sektor, yang memungkinkan memberikan kemudahan dalam validasi data dan memberikan keuntungan dengan kecepatan akses data, sehingga cepat mengetahui apakah orang yang bersangkautan sudah masuk dalam daftar pemilih atau tidak.
“Ingin mengkolaborasikan, dan pemutakhiran data pemilih, dengan peran serta dari Bakesbangpol dan Bawaslu juga,” sambungnya
Khuwailid menambahkan dengan adanya program Govote nanti, bisa mengedukasi dan mampu menarik minat para pemilih dengan adanya sistem administrasi yang akurat dan valid.
“Saya yakin, ketika kita mampu mengadminisitrasi pemilih dengan baik dan mengedukasi, tentu akan meningkatkan partisipasi pemilih,” terangnya.
"Dengan adanya program ini, bisa menjadi kolaborasi positif, karena dengan adanya kolaborasi semua bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat. Zaman sekarang zaman kolaborasi, siapa yang bekerja sendiri akan tertinggal,” imbuhnya.
Untuk informasi Aplikasi Govote, secara khusus ditujukan untuk masyarakat NTB yang memiliki hak pilih, yaitu warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas, sudah menikah, atau purna tugas dari TNI/Polri. Namun bisa diakses oleh semua orang.
Hadir pula dalam peluncuran Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Badan Kesbangpoldagri Provinsi NTB, para jurnalis, dan Pimpinan KPU Kabupaten/Kota se-NTB