KPU Provinsi NTB Ikuti Sosialisasi dan Edukasi Coretax, Perkuat Kompetensi ASN dalam Administrasi Perpajakan
KPU Provinsi NTB Ikuti Sosialisasi dan Edukasi Coretax, Perkuat Kompetensi ASN dalam Administrasi Perpajakan
KPU Provinsi NTB mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak, sebuah agenda khusus bagi ASN KPU seluruh Indonesia untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan sistem inti administrasi perpajakan terbaru, Kamis (11/12) melalui Zoom.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi KPU dalam memastikan ASN mampu beradaptasi dengan transformasi digital perpajakan yang tengah diterapkan secara nasional.
Dalam sambutannya, Yayu Yuliana, Kepala Biro Keuangan KPU RI menegaskan bahwa Coretax merupakan salah satu transformasi besar dalam modernisasi sistem perpajakan nasional yang bertujuan meningkatkan tata kelola pajak secara menyeluruh.
Penguasaan Coretax akan sangat membantu ASN dalam menjalankan kewajiban perpajakan, mulai dari proses pelaporan SPT, pemotongan dan pemungutan pajak, hingga pengelolaan administrasi perpajakan.
“Kegiatan ini penting agar seluruh ASN KPU memiliki pemahaman yang sama dan siap menyesuaikan diri dengan sistem baru. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat, memperkuat kompetensi, dan meningkatkan kualitas layanan administrasi perpajakan di lingkungan KPU,” ujarnya.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi teknis oleh tim dari Direktorat Jenderal Pajak. Peserta mendapatkan pemahaman konsep dasar Coretax, diperkenalkan berbagai fitur yang tersedia dalam sistem, serta mengikuti
simulasi langsung dalam penginputan SPT. Pendekatan praktis ini memudahkan ASN KPU dalam memahami alur dan penerapan Coretax pada tugas sehari-hari.
Suasana kegiatan berlangsung lancar dan interaktif. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa penerapan Coretax menjadi kebutuhan penting dalam mendukung tertib administrasi perpajakan di lingkungan KPU.