KPU NTB Tuan Rumah FGD Nasional, Tata Kerja Penyelenggaraan Pemilu
KPU NTB Tuan Rumah FGD Nasional, Tata Kerja Penyelenggaraan Pemilu
KPU Provinsi NTB menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) bertema Prinsip Penyelenggaraan Pemilihan dan Tata Kerja Anggota KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan berlangsung di Mandalika selama dua hari, 6–7 November 2025 yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan sinergi antardivisi di lingkungan KPU seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Divisi SDM KPU Republik Indonesia Parsadaan Harahap, mengatakan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk melakukan rekonstruksi terhadap PKPU Nomor 8 tentang Tata Kerja.
Dirinya mendorong agar revisi dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur kelembagaan.
“Secara substantif, tujuan FGD ini adalah pembenahan menyeluruh terhadap PKPU Tata Kerja agar adaptif terhadap dinamika kelembagaan,” ungkap Parsa.
Selanjutnya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia Iffa Rosita, lebih menekankan pentingnya sinergi antara divisi hukum dan SDM.
Ia menyoroti masih banyak satuan kerja KPU yang belum memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), sehingga diperlukan percepatan penerapan Zona Integritas di seluruh jajaran KPU.
Iffa juga mengapresiasi KPU Provinsi NTB yang telah meraih predikat WBK dan mendorong agar terus berproses menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
“Integritas adalah satu kesatuan utuh, antara ucapan dan perbuatan harus selaras,” tegasnya.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid, menyampaikan sambutan selamat datang kepada seluruh peserta sekaligus memperkenalkan keindahan Lombok, NTB. Ia berharap FGD di Mandalika ini lahir rumusan strategis untuk penguatan SDM KPU di seluruh tingkatan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU dari 12 Provinsi, Anggota KPU Divisi SDM dari 38 Provinsi, Sekretaris KPU dari 6 Provinsi, serta tenaga ahli, pejabat manajerial, dan sekretariat KPU.