 
                  Rapim KPU se NTB: Perkuat Sinergi dan Konsolidasi Kinerja Penyelenggara Pemilu se-NTB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Senin (20/10), secara daring. Kegiatan rutin yang ketiga ini bertujuan memperkuat koordinasi dan konsolidasi kelembagaan penyelenggara pemilu di daerah serta mempererat sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se NTB.
Rapim dibuka oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi NTB, Agus Hilman. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi, kolaborasi, dan hubungan emosional antara KPU dengan pihak eksternal.
“Rapat pimpinan ini adalah salah satu cara kita memperkuat ikatan batin antar penyelenggara pemilu. Walau saat ini berada pada masa non tahapan, masih banyak agenda penting yang harus dijalankan bersama".
Selain itu, hubungan baik dengan seluruh stakeholder perlu dijaga agar sinergi penyelenggaraan pemilu tetap solid,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan pentingnya kesesuaian data di JDIH, peningkatan pengelolaan informasi publik melalui e-PPID, serta optimalisasi media sosial untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepemiluan.
Kemudian Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, menekankan bahwa Rapim bukan sekadar forum laporan, melainkan ruang strategis untuk membahas langkah ke depan dan mengukur hasil program.
Menurutnya, setiap kegiatan harus memiliki standar dan tujuan yang jelas agar output dan outcome-nya terlihat nyata
Ia mengapresiasi satuan kerja yang aktif berinovasi serta mendorong seluruh KPU Kabupaten/Kota memperkuat kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zuriati, menegaskan pentingnya pembaruan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) agar tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya menyoroti pentingnya konsistensi pelaporan SPIP, inovasi publikasi JDIH.
Ia meminta KPU kabupaten/kota untuk memperbarui daftar informasi publik secara berkala, setahun dua kali agar layanan digital KPU semakin berkualitas.
Mars menyoroti sarana dan prasarana kantor di KPU kabupate/kota agar terus difungsikan secara maksimal baik itu ruang rapat dan sarana pelayanan publik
Terakhir dirinya meminta agar kita semua untuk menjaga soliditas, inovasi, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
                           
                           
                           
                        
