48 Pejabat Pengawas dilantik serentak se-NTB. Sekjen KPU: Pemilu 2024 harus akuntabel, transparan, dan berintegritas

Sekretaris KPU Provinsi NTB melantik 48 orang Pejabat Pengawas/ Kepala Sub Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat secara luring dan daring, Jumat (11/3).
 
Dalam sambutan Sekretaris Jenderal KPU RI yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, tugas Sekretariat KPU adalah memberi dukungan teknis dan administrasi kepada KPU.
"Pejabat yang dilantik harus mampu memetakan risiko yang akan datang serta mampu menjawab tantangan publik untuk mewujudkan Pemilu yang akuntabel, transparan, dan berintegritas," pesan Mars.
Pejabat yang dilantik agar dalam menjalankan tugas-tugas ke depan harus melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
 
1. Konsolidasi untuk menjaga soliditas, dimana soliditas harus terbangun antara komisioner dan sekretariat, soliditas antar Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, serta soliditas antar pejabat struktural/fungsional dan staf di masing-masing unit kerja.
 
2. Koordinasi dengan berbagai stakeholders, yakni sesama Penyelenggara Pemilu (Bawaslu dan DKPP). Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Forkompinda, serta koordinasi dengan peserta Pemilu, aparat penegak hukum, dan kelompok masyarakat.
 
3. Kompetensi harus ditingkatkan. Setiap pegawai wajib memiliki kompetensi dasar memahami peraturan perundang-undangan terkait Pemilu dan Pemilihan.
Selanjutnya, Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud, dalam arahannya menyampaikan "Perlu adaptasi yang baik terhadap perubahan peraturan. Jalankan amanah ini dengan sepenuh hati dan jiwa. Hargailah amanah itu dengan bekerja secara baik, profesional, berintegritas, dan jadilah teladan bagi para staf," pesan Suhardi.
 
Turut hadir, Anggota KPU Provinsi NTB, Pejabat Struktural, dan seluruh ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi NTB.
 
  
 
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 324 Kali.