 • Instagram photos and videos.png)
18 Partai Politik Tingkat Provinsi NTB Lakukan Validasi dan Approval Surat Suara Pemilu 2024
18 Partai Politik Tingkat Provinsi NTB Lakukan Validasi dan Approval Surat Suara Pemilu 2024
KPU Provinsi NTB telah melaksanakan Rapat Koordinasi Validasi dan Approval Dummy Surat Suara Calon Anggota DPRD Provinsi NTB, Rabu (1/11). Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud memaparkan bahwa Rapat Koordinasi ini sangat penting karena terkait Surat Suara yang akan digunakan dalam Pemilu Tahun 2024.
"Rapat Koordinasi ini sangat penting karena Partai Politik harus memastikan validitas nama, gelar, nomor urut, jenis kelamin, dan Dapil, agar sesuai dengan yang telah diajukan oleh Partai Politik.”, ujar Suhardi.
Selain itu, Suhardi mengingatkan, agar setiap nama Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi NTB dicermati dengan baik, tidak boleh keliru.
“Sebelumnya, KPU Provinsi NTB telah melakukan validasi di Jakarta bersama KPU RI, hasil validasi yang telah kami lakukan agar dicermati kembali oleh Partai Politik, serta menyampaikan catatan kepada KPU Provinsi NTB apabila terdapat kekeliruan terkait data Calon pada Dummy Sura Suara", imbuh Suhardi.
Sementara itu Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB, Yan Marli mengharapkan Pengurus Partai Politik agar ikut serta mencermati Dummy Surat Suara.
"Kami berharap Ketua Partai Politik yg akan melakukan Validasi dan Approval Dummy Surat Suara Calon Anggota DPRD Provinsi NTB, dalam hal Ketua Partai Politik tidak dapat hadir, maka harus ada surat mandat.", tegas Yan Marli.
“Nantinya hasil Validasi dan Approval Dummy Surat Suara ini akan lakukan singkronisasi dengan silon pada tanggal 3 November untuk di cetak dalam DCT oleh KPU RI dan akan menjadi Dummy surat suara” sambung yan
Sementara itu Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zuriati meminta kepada Pengurus Partai Politik jika ada terjadi kekeliruan, agar di paraf tempat terjadi kekeliruan tersebut, ujarnya
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi NTB, Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Perwakilan Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, Perwakilan Kesbangpoldagri Provinsi NTB, Pejabat Struktural Sekretariat KPU Provinsi NTB, serta 18 Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Provinsi NTB