Tata Cara Pengaduan Whistle Blowing System (WBS)

Tata Cara Pengaduan WBS ;

  1. Pelpor megisi Pengaduan yang meliputi;
    a. Pelaku;
    b. Perbuatan yang terindikasi penyalahgunaan wewenang;
    c. Waktu penyimpangan atau penydahgunaan wewenang;
    d. Unit kerja dimana penyimpangan atau penyalahgunaan wewen€rng
    dilakukan;
    e. Barang bukti.
  2. Bukti-bukti pelaporan berupa:
    a. Data/dokumen;
    b. Gambar, dan atau;
    c. Rekaman

Form dapat diakses melalui link : Formulir Pengaduan WBS

Unduh tata cara pengaduan : Tata Cara Pengaduan WBS

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 433 Kali.