
KPU Provinsi NTB Panggil Calon PPPK Yang Akan Diangkat
KPU Provinsi NTB Panggil Calon PPPK Yang Akan Diangkat
KPU Provinsi NTB melaksanakan penyampaian pengumuman pelaksanaan tugas ASN di KPU Provinsi NTB.
Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori menegaskan, pentingnya komitmen dan kesiapan dalam melaksanakan tugas kepada calon PPPK di lingkungan KPU Provinsi NTB, Jumat (2/5) di Mataram
"Jika hari ini sudah melapor, artinya kalian siap untuk bekerja," ujarnya.
Ia meminta kepada calon PPPK untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ini waktu yang tepat untuk menunjukkan dedikasi dan melaksanakan tugas dengan baik
"Itu saja yang diinginkan oleh pimpinan kita" ungkapnya
Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa apabila ada pegawai yang tidak menjalankan tugas dengan baik, pimpinan akan mengingatkan dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyebutkan bahwa apabila pegawai tidak siap untuk melaksanakan tugas dengan baik, Surat Keputusan (SK) yang diberikan bisa dibatalkan kapan saja.
Terkahir ia menekankan pentingnya inisiatif dalam bekerja. "Jangan hanya menunggu perintah, tetapi laksanakan sesuatu dengan baik secara mandiri, dan laporkan hasilnya kepada atasan," pesannya.
Acara ini berkenaan dengan Pengumuman Nomor 102 yang mengatur panggilan untuk melaksanakan tugas terkait Calon pegawai yang akan diangkat sebagai PPPK