Bimbingan Teknis PIPK Tahun 2021

KPU Provinsi NTB melaksanakan kegiatan Bimtek Penyusunan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2021 Lingkup KPU Kabupaten/Kota se-NTB (Selasa, 7/12).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTB, dalam sambutannya, Suhardi Soud menyampaikan bahwa sebuah lembaga/institusi yang sumber pendanaannya berasal dari APBN, dalam pelaksanannya harus sesuai dengan perencanaan dan wajib mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang telah dilaksanakan. Karena itu, pada momen ini diharapkan mampu meliterasi bagaimana pengendalian intern ini bisa diterapkan dalam mengelola input dan proses kegiatan hingga penyusunan pelaporannya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya, menjelaskan bahwa pengendalian intern sudah berjalan di lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Hal ini terbukti dengan adanya satgas SPIP yang telah dibentuk dan mendapat penghargaan Terbaik I Dalam Penyelenggaraan SPIP, adanya penghargaan dalam penyusunan Laporan Keuangan, serta saat ini sedang dalam proses Reformasi Birokrasi dalam Pembagunan Zona Integritas. Dengan demikian, diharapkan satker se-NTB benar-benar memahami seluruh unsur-unsur dari Penilaian PIPK.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Bapak Lefendri sebagai narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi NTB dan Bapak M. Aminsyah (Kabag Akuntansi dan Pelaporan) KPU RI beserta jajarannya. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris beserta pejabat struktural, Bendahara, serta Operator SAIBA dan SIMAKBMN.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 637 Kali.